You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Kaji Perubahan Pergub Pembayaran PKB Melalui Elektronik
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dikaji

Tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sistem elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI, bakal dikaji ulang. Diharapkan nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai bank. 

Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, siap mengubah Pergub Nomor 204 tahun 2014 tentang pembayaran PKB melalui elektronik yang hanya bisa dilakukan melalui Bank DKI. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank DKI dan DPRD lebih dahulu.

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

"Kami tetap akan buka sistem dengan yang lain, kebetulan kenapa Bank DKI, karena kami lebih melihat kontrolnya. Nanti akan kita buka dengan bank lain, nggak ada masalah," katanya, Kamis (24/8).

Dijelaskan Djarot, meskipun pembayaran elektronik baru bisa melalui Bank DKI, namun pihaknya sudah menyediakan layanan mobile dan membuka gerai di sejumlah pusat perbelanjaan. Kemudahan ini, seharusnya tidak lagi menyulitkan pemilik kendaraan mewah untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). 

"Setiap minggu juga ada Samsat Mobile di Car Free Day," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2008 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1548 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1416 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1050 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye818 personFolmer